Tanda Kepangkatan Kepolisian Republik Indonesia - POLRI
Sejak 1 Januari 2001, Kepolisian Republik Indonesia dipisahkan dari TNI dan menggunakan tanda kepangkatan tersendiri.
Perubahan tersebut berdasar pada surat keputusan Kapolri No. Pol: Skep/1259/X/2000, tertanggal 3 Oktober 2000
==Perwira Tinggi==
Jenderal Polisi
Komisaris Jenderal Polisi
Inspektur Jenderal Polisi
Brigadir Jenderal Polisi
==Perwira Menengah==
Komisaris Besar Polisi
Ajun Komisaris Besar Polisi
Komisaris Polisi
==Perwira Pertama==
Ajun Komisaris Polisi
Inspektur Polisi Satu
==Bintara Tinggi==
Ajun Inspektur Polisi Satu
Ajun Inspektur Polisi Dua
==Bintara==
Brigadir Polisi Kepala
Brigadir Polisi
Brigadir Polisi Satu
Brigadir Polisi Dua
==Tamtama==
Ajun Brigadir Polisi
Ajun Brigadir Polisi Satu
Ajun Brigadir Polisi Dua
Bhayangkara Kepala
Bhayangkara Satu
Bhayangkara Dua
Tanda Kepangkatan Tentara Nasional Indonesia / TNI
Tentara Nasional Indonesia atau disingkat TNI memiliki 2 angkatan bersenjata, antara lain : TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkata Udara.
Sejak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 1973, tanda kepangkatan untuk TNI beserta Polri disetarakan, namun sejak 2001 TNI menggunakan tanda kepangkatan sendiri. Hal ini juga diperjelas dengan Ketetapan MPR nomor VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dan POLRI serta Ketetapan MPR nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan peran POLRI.
TNI dipimpin oleh seorang Panglima TNI.
Pangkat TNI Angkatan Darat
==Perwira Tinggi==
Jendral
Letnan Jendral
Mayor Jendral
Brigadir Jendral
==Perwira Menengah==
Kolonel
Letnan Kolonel
Mayor
==Perwira Pertama==
Kapten
Letnan Satu
Letnan Dua
==Bintara Tinggi==
Pembantu Letnan Satu
Pembantu Letnan Dua
==Bintara==
Sersan Mayor
Sersan Kepala
Sersan Satu
Sersan Dua
==Tamtama Kepala==
Kopral Kepala
Kopral Satu
Kopral Dua
==Tamtama==
Prajurit Kepala
Prajurit Satu
Prajurit Dua
Pangkat TNI Angkatan Laut
==Perwira Tinggi===
Laksamana
Laksamana Madya
Laksamana Muda
Laksamana Pertama
==Perwira Menengah==
Kolonel
Letnan Kolonel
Mayor
==Perwira Pertama==
Kapten
Letnan Satu
Letnan Dua
==Bintara Tinggi==
Pembantu Letnan Satu
Pembantu Letnan Dua
==Bintara==
Sersan Mayor
Sersan Kepala
Sersan Satu
Sersan Dua
==Tamtama Kepala==
Kopral Kepala
Kopral Satu
Kopral Dua
==Tamtama==
Kelasi Kepala
Kelasi Satu
Kelasi Dua
Pangkat TNI Angkatan Udara
==Perwira Tinggi==
Marsekal
Marsekal Madya
Marsekal Muda
Marsekal Pertama
==Perwira Menengah==
Kolonel
Letnan Kolonel
Mayor
==Perwira Pertama==
Kapten
Letnan Satu
Letnan Dua
==Bintara Tinggi==
Pembantu Letnan Satu
Pembantu Letnan Dua
==Bintara==
Sersan Mayor
Sersan Kepala
Sersan Satu
Sersan Dua
==Tamtama Kepala==
Kopral Kepala
Kopral Satu
Kopral Dua
==Tamtama==
Prajurit Kepala
Prajurit Satu
Prajurit Dua
Lambang Pangkat
Penjelasan tambahan
- Warna dasar pangkat Tamtama adalah merah (TNI-AD & AU), biru (TNI-AL termasuk Korps Marinir) dan warna dasar pangkat Bintara adalah kuning.
- Untuk Korps Marinir nama pangkat mengikuti nama pangkat TNI Angkatan Darat, tetapi tanda pangkat tetap mengikuti tanda pangkat TNI Angkatan Laut.
- Berdasarkan Surat Keputusan Panglima ABRI Nomor 92/II/85 yang berlaku sejak 1 April 1985, terjadi perubahan: Tamtama dibagi dalam 2 anak golongan, yaitu Tamtama Kepala dan Tamtama.
- Tanda pangkat Calon Perwira sebagai salah satu pangkat di atas Pembantu Letnan Satu disebutkan pada PP 24/1973 namun saat ini telah ditiadakan.
- Tanda pangkat Kopral Kepala dan Prajurit Kepala merupakan penambahan baru pada tahun 1990 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1990 yang juga menghapuskan pangkat Calon Perwira dan berlaku sampai sekarang.
- Pada saat Polri bergabung dengan TNI, sebutan pangkat Tamtama setara Prajurit untuk Polri adalah Bhayangkara Dua, Bhayangkara Satu dan Bhayangkara Kepala.
Thanks.
ReplyDeleteInfonya sangat berguna.
I am looking for my memories through the stories, the narrative of people. I feel it is difficult but I will try.
ReplyDeleteinstagram online viewer