Mendengar berita pada media online yang diterbitkan pada hari Rabu (07/07/2010) mengenai pemberitaan ESQ bapak Ary Ginanjar yang dianggap sesat oleh Mufti Malaysia sontak saat itu juga saya kaget dan sesegera mungkin membaca keakurasian dari pemberitaan tersebut. Fatwa ESQ yang dipajang secara online pada halaman http://www.muftiwp.gov.my/pmwp/utama.htm berisikan beberapa pasal dan ayat mengenai pehamanan ESQ yang dianggap menyeleweng dari ajaran Islam, ditanda tangani oleh Datuk Hj. Wan Zahidi Bin Wan Teh. Pada malam harinya, saya mengirimkan pesan singkat kepada Bunda Herlina yang merupakan pengurus korwil ESQ Jatim. "Setiap perjuangan pasti ada lika likunya, semangat kita diuji", begitu jawaban pesan singkat Bunda Herlina kepada saya. Dan bunda menjelaskan duduk persoalan yang terjadi. Rekan - rekan alumni bisa membaca tanggapan dari pihak ESQ 165 dalam halaman situs http://www.esqmagazine.com/nasional/2010/07/07/benarkah-esq-haram-di-malaysia.html bahwa pernyataan h...
creative young Indonesian bloggers