Iseng punya iseng, sembari membenahi blog ini yang sebelumnya template nya eror dan banyak data yang hilang, maka muncul lah iseng cempluk dengan membuka google dan menulis kan keyword : Sejarah Tunjangan Hari Raya.. Nah ini salah satu nya : Mengapa THR itu hak karyawan? Sambil menunggu THR..., berikut sekilas tentang asal muasal THR. Misalkan Gaji per-bulan : Rp. 3 Juta Maka Gaji per-minggu : Rp.750 Ribu. (Sebulan ada 4 Minggu, sehingga 3 Juta dibagi 4 = 750 ribu) Dalam setahun ada 52 minggu (360 hari / 7 hari). Gaji 1 tahun 12 bulan x 3 Juta = 36.000.000 Gaji 1 tahun Gaji 52 minggu = 52 x 750 Ribu = 39.000.000 Selisih = Rp 3.000.000 Rp. 3.000.000,- Inilah yang disebut THR atau gaji ke-13. Wex..seperti nya bener juga nih analogi nya..hehehe..Jadi jangan GR dulu dengan THR itu sendiri. Senyum dan tawa bahagia menghiasi wajah tiap orang di dunia menjelang lebaran, apalagi bagi seorang karyawan yang nanti nya memperoleh tunjangan hari raya di samping gaji pokok.hehehe THR ini sangat berm...
creative young Indonesian bloggers