Pendaftaran dan pengambilan formulir partai politik 2009 sebagai peserta pemilu resmi ditutup tanggal 12 April 2008 pukul 3 sore . Dari 74 nama parpol yang terdaftar di Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) terdapat enam partai yang dinyatakan tidak melakukan pendaftaran.6 partai yang tidak melakukan pendaftaran dan pengambilan formulir ke kantor KPU, antara lain : Partai Patriot, Partai Bintang Bulan, Partai Gotong Royong, Partai Nasional Marhaenis, Partai Kesatuan Republik Indonesia dan Partai Kejayaan Demokrasi. Daftar nama sementara partai politik yang mengajukan berkas permohonan pendaftaran pendirian pada Departemen Hukum dan HAM RI tahun 2004 - 2007 1. PARTAI GENERASI K : WALI YUNUS, SR S : H.JUMALA B : belum tercantum dalam susunan pengurus. Jl. Kayumanis Raya No. 6 Condet - Balekambang Jakarta Timur 13530 Telp.80871873 Fax.80871873 2. PARTAI INDONESIA MUDA BANGKIT K : Ir. MOHAMAD DJATI AJIS S : DARONO PROJO SOETIKSNO, SE B : Ir. PUNGKI PURNOMO SLAMET M. ENG MENARA SUPRA, Lanta...
creative young Indonesian bloggers