Mengenal Pasar Modal
Pasar modal ( capital market ) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang ibsa diperjualbelikan, antara lain : surat utang ( obligasi ), ekuiti ( saham ), reksa dana, instrumen derivatif dan lainnya. Instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar modal merupakan instrumen jangka panjang (jangka waktu lebih dari 1 tahun) seperti saham, obligasi, waran, right, reksa dana, dan berbagai instrumen derivatif seperti option, futures, dan lain-lain.
Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal mendefinisikan pasar modal sebagai “kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek”.
Fungsi pasar modal
Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal mendefinisikan pasar modal sebagai “kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek”.
Fungsi pasar modal
- pertama sebagai sarana bagi pendanaan usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan lain-lain.
- kedua pasar modal menjadi sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrument keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain.
Sejarah Bursa Efek Indonesia
Dalam sejarahnya, pasar modal telah ada di Indonesia sebelum kemerdekaan Indonesia. Pertama kali perdagangan saham dilakukan pada tanggal 14 Desember 1912 di Batavia ( kini : Jakarta ) selama jaman kolonial Belanda. Tahun 1914 - 1918 Batavia Stock Exchange ditutup akibat imbas perang dunia I. Batavia Stock Exchange dibuka kembali pada tahun 1925 - 1942 dan dibangun juga di daerah Semarang dan Surabaya. Isu politik dan perang dunia II pada awal tahun 1939 membuat pasar bursa di Surabaya dan Semarang ditutup. Tahun 1942 - 1952 bursa efek Jakarta ( disebut juga Jakarta Stock Exchange ( JSX ) ) ditutup selama perang dunia II dan dibuka kembali pada tahun 1977 di bawah pengawasan Bapepam.
Bursa Efek Indonesia ( disingkat BEI atau Indonesia Stock Exchange - IDX ) merupakan hasil penggabungan atau merger dari bursa efek Jakarta ( BEJ ) dengan bursa efek Surabaya ( BES ). Penggabungan ini menjadikan Indonesia memiliki satu pasar modal. Lokasi bursa efek Indonesia terletak di gedung bursa efek Indonesia, jalan jenderal Sudirman kav 52 -53 Jakarta Selatan - Indonesia.
Pemerintah membagi tugas 2 bursa saham itu, bursa efek Jakarta sebagai pasar saham dan bursa efek surabaya sebagai pasar obligasi dan derivatif. Bursa efek Indonesia mulai beroperasi pada tanggal 01 Desember 2007.
Saham ( stock ) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang populer. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan sebuah perusahaan ketika memutuskan untuk mendapat pendanaan perusahaan. Saham didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak ( badan usaha ) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim terhadap pendapatan perusahaan, asset perusahaan, dan berhak hadir dalam rapat umum pemegang saham atau disebut RUPS.
Bursa efek Indonesia menggunakan sistem perdagangan Jakarta Automated Trading System ( JATS ) dan dalam waktu dekat akan diganti oleh sistem baru bernama sistem OMX.
Macam - macam Indeks saham BEI
- Indeks Harga Saham Gabungan ( disingkat IHSG ) : menggunakan semua saham tercatat sebagai komponen kalkulasi indeks. Diperkenalkan pertama kali pada tanggal 01 April 1983 sebagai indikator pergerakan harga saham di BEJ.
- Indeks sektoral : menggunakan semua saham yang masuk dalam setiap sektor.
- Indeks LQ45 : menggunakan 45 saham terpilih setelah melalui beberapa tahapan seleksi.
- Indeks individual : merupakan indeks untuk masing - masing saham didasarkan harga dasar.
- Jakarta islamic index : merupakan indeks perdagangan saham syariah.
- Indeks papan utama ( MBX) : indeks yang didasarkan pada kelompok saham yang tercatat di BEI ditujukan untuk calon emitem atau emitem yang mempunyai ukuran besar dan mempunyai track record yang baik.
- Indeks papan pengembangan ( MDX ) : dimaksudkan untuk perusahaan yang belum dapat memenuhi persyaratan di papan utama.
- Indeks kompas 100 : menggunakan 100 saham pilihan harian kompas.
Lokasi Bursa Efek Indonesia
mas bleh dunk nge link ke blog ni...
ReplyDeleteartikel pasar modal yang menarik, mudah untuk dibaca dan dimengerti..
ReplyDeleteThanks for share