Skip to main content

The History Of Bank Indonesia

Bank Indonesia merupakan bank sentral di negara Indonesia yang berlokasi pusat di Jalan M.H Thamrin no 02 Jakarta. Bank Indonesia ini memiliki satu tujuan tunggal yakni mencapai dan menjaga kestabilan nilai rupiah ( kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa,serta kestabilan nilai mata uang rupiah terhadap mata uang negara lain ).

Sejarah Bank Indonesia dimulai ketika sebuah UU No.23/1999 tentang Bank Indonesia dinyatakan berlaku tanggal 17 Mei 1999 ( terdapat 13 bab dan 79 pasal ) dan telah diubah dengan UU No.3/2004 tanggal 15 Januari 2004, dimana undang - undang tersebut memberikan status dan kedudukan sebagai suatu lembaga negara yang independen dan bebas dari cari tangan pemerintah ataupun pihak lain.

Status bank Indonesia sebagai badan hukum publik dan badan hukum perdata ditetapkan dengan Undang - undang. Sebagai bana hukum publik maka bank Indonesia berwenang menetapkan peraturan hukum yang merupakan pelaksanaan dari undang - undang yang mengikat seluruh masyarakat dengan tugas dan wewenangnya. Sebagai badan hukum perdata maka bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan.

Misi Bank Indonesia

Mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah melalui pemeliharaan kestabilan moneter dan pengembangan stabilitas sistem keuangan untuk pembangunan nasional jangka panjang yang berkesinambungan.

Visi Bank Indonesia

Menjadi lembaga bank sentral yang dapat dipercaya secara nasional dan internasional melalui penguatan nilai strategis yang dimiliki serta pencapaian inflasi yang rendah dan stabil.

Nilai - nilai strategis

Kompetensi - Integritas - Transparansi - Akuntabilitas - Kebersamaan

Cara pengangkatan Dewan Gubernur Bank Indonesia

Dewan Gubernur Bank Indonesia terdiri atas seorang Gubernur sebagai pemimpin dan dibantu oleh satu Deputi Gubernur Senior sebagai wakil serta sekurang - kurang nya empat atau sebanyak - banyaknya tujuh Deputi Gubernur.

Masa jabatan Gubernur dan Deputi Gubernur selama lima tahun dan mereka dapat dipilih sebanyak - banyaknya dua kali masa tugas.

Gubernur Bank Indonesia dan Deputi Gubenur Senior diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ). Sementara Deputi Gubernur diusulkan oleh Gubernur dan diangkat Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ). Dewan Gubernur Bank Indonesia tidak dapat diberhentikan oleh Presiden kecuali bila mengundurkan diri, berhalangan tetap, atau melakukan tindak pidana kejahatan.

Pengampilan keputusan dilakukan dengan cara Rapat Dewan Gubernur atas dasar musyawarah mufakat. Rapat Dewan Gubernur diselenggarakan sekurang nya sekali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan moneter serta sekurang nya sekali dalam seminggu untuk melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan moneter atau menetapkan kebijakan lain yang bersifat prinsipil dan strategis.

Daftar pimpinan Dewan Gubernur Bank Indonesia periode 2008 - 2013



















Organisasi Bank Indonesia











sumber inspirasi 1, 2| sumber gambar disini

Comments

Popular posts from this blog

Mudahnya Membangun Biro Perjalanan Umroh dan Haji Plus

Terhitung sejak tanggal 23 Februari 2012, Cempluk bekerjasama dengan agen travel Umroh dan Haji Plus, PT Arminareka Perdana, dengan ditunjuknya KANTOR PERWAKILAN KERTAJAYA SURABAYA sebagai kantor perwakilan Armina. Apabila rekan-rekan netter/blogger memiliki keinginan untuk menunaikan ibadah umroh maupun haji plus, dapat menjalin kerjasama dengan Cempluk. Kami membuka kesempatan kepada anda untuk menunaikan ibadah umroh ataupun haji plus secara GRATIS. Apabila bapak/ibu telah bergabung terlebih dahulu menjadi jamaah Armina dengan tanda daftar awal Rp.3.500.000, selanjutnya bapak/ibu cukup mereferensikan mitra bapak/ibu untuk berangkat umroh/haji bersama Armina dan mendapatkan bagi hasil dari Armina sebesar Rp.1.500.000/jamaah mitra bapak/ibu. Berikut ilustrasi apabila anda bergabung menjadi jamaah Armina: Apabila rekan-rekan netter/blogger berminat untuk bergabung atau memperoleh keterangan lebih lanjut terkait Armina, dapat menghubungi Cempluk dengan meng-add 

Review Film "Thank You For Smoking"

Film " Thank You For Smoking " diawali dari sebuah tayangan talk show “Joan Lunden” yang mengulas bahaya merokok pada usia remaja. Beberapa narasumber diundang dalam talk show tersebut, diantaranya remaja pengidap kanker ganas akibat kebiasannya merokok, Robin Williger (15 tahun), Nick Naylor, wakil direktur dari Akademi Kajian Tembakau, narasumber lain yang turut diundang berlatar belakang sebagai: ketua ibu-ibu yang menentang remaja perokok, ketua asosiasi paru-paru, pembantu utama layanan kesehatan dan kemanusiaan. Dalam talkshow tersebut, sang pelobi "Nick Naylor" dapat mematahkan argumen dari perwakilan senator.  Sembari mengakhiri percakapan, bahwa perusahaan rokok dimana Nick bekerja akan mengucurkan dana 50 juta dolar yang ditujukan untuk membujuk remaja agar tak merokok. BR, si bos dari Nick Naylor nampaknya kesal dengan direct statement pada acara talkshow di stasiun televisi yang terlontar dari ucapan sang pelobi. Namun lagi-lagi Nick dapat

Cempluk Weekend Activity

Cempluk Weekend Activity Sabtu 22/09 ini cempluk memiliki dua agenda kegiatan penting dan menarik. Meski dilakukan saat ramadhan, namun semangat untuk menghadiri acara tak pernah padam..hehehehe.. Ini terbukti dengan antusiasme rekan rekan beserta cempluk untuk hadir di dalam acara ini. 1. Rapat Umum Mahasiswa Jurusan ( RUMJ ) HMT C ITS Yup..Ini merupakan kali ketiga ( on September ) rapat umum mahasiswa jurusan digelar di kampus cempluk, dimulai pukul 10.00 - 16.00 WIB, pimpinan sidang pun memulai agenda rapat dengan mengetuk palu sebanyak 2x. Detail rapat , tidak akan cempluk bahas pada postingan blog ini dikarenakan agenda rapat merupakan tertutup untuk non mahasiswa di kampus cempluk itu sendiri. Cempluk beserta angkatan 2005 pun hadir. Bukan hanya dari angkatan 2005 saja, namun angkatan 2003, 2004, 2006 pun hadir dalam rapat ini. Dalam RUMJ itu sendiri : penyampaian pendapat, penampungan aspirasi, debat antar mahasiswa merupakan hal yang wajar dan disambut baik dalam RUMJ ini, ka