Skip to main content

Posts

Showing posts from 2012

Review Film "Thank You For Smoking"

Film " Thank You For Smoking " diawali dari sebuah tayangan talk show “Joan Lunden” yang mengulas bahaya merokok pada usia remaja. Beberapa narasumber diundang dalam talk show tersebut, diantaranya remaja pengidap kanker ganas akibat kebiasannya merokok, Robin Williger (15 tahun), Nick Naylor, wakil direktur dari Akademi Kajian Tembakau, narasumber lain yang turut diundang berlatar belakang sebagai: ketua ibu-ibu yang menentang remaja perokok, ketua asosiasi paru-paru, pembantu utama layanan kesehatan dan kemanusiaan. Dalam talkshow tersebut, sang pelobi "Nick Naylor" dapat mematahkan argumen dari perwakilan senator.  Sembari mengakhiri percakapan, bahwa perusahaan rokok dimana Nick bekerja akan mengucurkan dana 50 juta dolar yang ditujukan untuk membujuk remaja agar tak merokok. BR, si bos dari Nick Naylor nampaknya kesal dengan direct statement pada acara talkshow di stasiun televisi yang terlontar dari ucapan sang pelobi. Namun lagi-lagi Nick dapat...

Mudahnya Membangun Biro Perjalanan Umroh dan Haji Plus

Terhitung sejak tanggal 23 Februari 2012, Cempluk bekerjasama dengan agen travel Umroh dan Haji Plus, PT Arminareka Perdana, dengan ditunjuknya KANTOR PERWAKILAN KERTAJAYA SURABAYA sebagai kantor perwakilan Armina. Apabila rekan-rekan netter/blogger memiliki keinginan untuk menunaikan ibadah umroh maupun haji plus, dapat menjalin kerjasama dengan Cempluk. Kami membuka kesempatan kepada anda untuk menunaikan ibadah umroh ataupun haji plus secara GRATIS. Apabila bapak/ibu telah bergabung terlebih dahulu menjadi jamaah Armina dengan tanda daftar awal Rp.3.500.000, selanjutnya bapak/ibu cukup mereferensikan mitra bapak/ibu untuk berangkat umroh/haji bersama Armina dan mendapatkan bagi hasil dari Armina sebesar Rp.1.500.000/jamaah mitra bapak/ibu. Berikut ilustrasi apabila anda bergabung menjadi jamaah Armina: Apabila rekan-rekan netter/blogger berminat untuk bergabung atau memperoleh keterangan lebih lanjut terkait Armina, dapat menghubungi Cempluk dengan meng-add...

Talangan Haji Bank Syariah Mandiri ituh

Salah satu pembiayaan consumer yang berkaitan dengan ibadah haji yakni program Pembiayaan Talangan Haji Bank Syariah Mandiri. Program talangan haji (talhaj) BSM mengusung konsep pemberian pinjaman dana talangan maksimum sebesar Rp.22.500.000 kepada nasabah yang berkeinginan berangkat haji ke tanah suci untuk menutupi kekurangan dananya sehingga bisa menerima nomor porsi/seat haji lebih awal dari Depag. Adapun pengembalian dana talangan oleh nasabah, BSM memberikan kemudahan untuk melakukan cicilan yang tidak mengikat pembayarannya selama periode akad. Prosedur program Talangan Haji BSM ada 2 skenario: Pertama, nasabah talhaj perorangan 1. Nasabah talhaj mendatangi outlet BSM terdekat untuk mengajukan program talangan haji (nasabah akan mendapatkan penjelasan program talhaj lebih rinci oleh Customer Service/Pelaksana Marketing Support). 2. Nasabah membuka rekening tabungan mabrur BSM, dengan dana minimal yang dibutuhkan nasabah untuk memperoleh talangan pendaftara...

BSM Fantasi | Menabung di BSM Dapat Hadiah Langsung

Di tahun 2012 ini, Bank Syariah Mandiri meluncurkan beragam program Consumer Funding baru untuk memanjakan nasabah baru maupun eksisting. BSM Fantasi , program yang dimulai sejak tanggal 12 Januari sampai dengan 31 Desember 2012 ini mengusung konsep MENABUNG DAPAT HADIAH LANGSUNG. Selain nasabah memperoleh bagi hasil tabungan setiap bulan, nasabah memperoleh hadiah langsung. Berlaku bagi nasabah perorangan, komunitas dan institusi. Dana merupakan fresh fund (tidak boleh diambil dari rekening tabungan existing, rekening lainnya, dan pemindahan dana dari cabang BSM lainnya)  minimal Rp50 juta Dana diendapkan maksimal 6 bulan Penempatan dana dalam Tabungan (Tabungan BSM, Tabungan Simpatik, TabunganKu) dan Giro BSM. Dana nasabah bukan merupakan dana hasil pencairan pembiayaan. Tabungan diblokir dengan sejumlah penempatan dana tertentu selama periode pengendapan dana. Nasabah menandatangani Surat Pernyataan dan Kuasa serta Tanda Terima Hadiah. Adapun ketentuan...