Skip to main content

Gembok dan tilang saat parkir sembarangan

Awal bulan mei, dinas perhubungan kota Jakarta telah menerapkan sebuah aturan baru bagi para pengemudi yang parkir sembarangan di ibukota negara itu.

Jum'at, 02 Mei 2008 penerapan aturan baru itu telah dimulai, beberapa mobil yang parkir sembarang terutamanya berada pada rambu - rambu dilarang parkir yang berada di 5 titik penertiban, antara lain : Jalan Matraman Raya, Jalan Salemba, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Galunggung, dan Jalan Melawai telah mendapat sanksi yang mana ban mobil pengemudi bakal di gembok ( alat ini merupakan tali baja yang mengunci as roda mobil ). Tak hanya itu, pengemudi mendapat sanksi dari pihak kepolisian. Surat pemberitahuan penyegelan kendaraan sekaligus surat tilang akan dipasang di kaca mobil. Maka jalan satu - satu nya yakni kita pergi ke kantor dinas perhubungan untuk membayar denda juga agar dapat membuka kunci mobil.

Prosedur penertiban parkir liar di Kota Jakarta itu :

  1. Ban mobil akan dikunci oleh petugas Dishub.
  2. Pemberitahuan akan ditempel di kaca mobil.
  3. Polisi juga mengeluarkan surat tilang.
  4. Pemilik mobil harus mengurus nya di kantor Dishub sambil membayar denda.


Sebelum dilakukan penggembokan, aparat akan memberikan toleransi 15 menit untuk memindahkan kendaraannya. Jika tetap bandel, petugas akan mengunci ban bagian depan. Untuk kemudian kunci dibawa ke kantor Dishub di Jatibaru.

Jika pemilik kendaraan tidak kunjung mengambil, dalam rentang satu jam, mobil akan diderek di tempat yang disediakan. Seperti di Rawa Buaya Cengkareng, Tanah Merdeka dan Pulogebang. Bagi para pemilik kendaraan yang kedapatan digembok oleh petugas, diharapkan bisa segera mengambilnya di kantor Dishub. Sebab, pemilik kendaraan hanya dikenakan sanksi tilang saja.

Namun, jika tidak diambil dan kendaraan sudah diderek, pemilik kendaraan harus membayar biaya derek yang dipatok antara 35 ribu hingga 75 ribu serta biaya tilang. Sebab, biaya derek dihitung berdasarkan jauhnya tempat penampungan.

Untuk jarak 10 km dikenakan biaya Rp 35.000, jarak 10 km hingga 20 km dikenakan Rp 45.000 serta lebih dari 20 km dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 5.000 per kmnya. Saat ini, Dishub sendiri telah menyiapkan 25 hingga 30 kunci roda serta 22 unit mobil Derek. Jumlah tersebut belum termasuk 10 unit mobil derek milik Polda Metro Jaya. Kebijakan tersebut terpaksa dilakukan mengingat banyak pemilik kendaraan yang tidak peduli terhadap tanda larangan parkir. Sementara, akibat parkir liar tersebut, kemacetan yang disumbang sebanyak 20 persen.


Berhati - hatilah wahai kalian pengguna mobil yang kurang disiplin !!! Jadi budayakan tertib dan disiplin di jalan....



sumber inspirasi 1, 2, 3 | picture design by cempluk

Comments

Popular posts from this blog

Mudahnya Membangun Biro Perjalanan Umroh dan Haji Plus

Terhitung sejak tanggal 23 Februari 2012, Cempluk bekerjasama dengan agen travel Umroh dan Haji Plus, PT Arminareka Perdana, dengan ditunjuknya KANTOR PERWAKILAN KERTAJAYA SURABAYA sebagai kantor perwakilan Armina. Apabila rekan-rekan netter/blogger memiliki keinginan untuk menunaikan ibadah umroh maupun haji plus, dapat menjalin kerjasama dengan Cempluk. Kami membuka kesempatan kepada anda untuk menunaikan ibadah umroh ataupun haji plus secara GRATIS. Apabila bapak/ibu telah bergabung terlebih dahulu menjadi jamaah Armina dengan tanda daftar awal Rp.3.500.000, selanjutnya bapak/ibu cukup mereferensikan mitra bapak/ibu untuk berangkat umroh/haji bersama Armina dan mendapatkan bagi hasil dari Armina sebesar Rp.1.500.000/jamaah mitra bapak/ibu. Berikut ilustrasi apabila anda bergabung menjadi jamaah Armina: Apabila rekan-rekan netter/blogger berminat untuk bergabung atau memperoleh keterangan lebih lanjut terkait Armina, dapat menghubungi Cempluk dengan meng-add 

Review Film "Thank You For Smoking"

Film " Thank You For Smoking " diawali dari sebuah tayangan talk show “Joan Lunden” yang mengulas bahaya merokok pada usia remaja. Beberapa narasumber diundang dalam talk show tersebut, diantaranya remaja pengidap kanker ganas akibat kebiasannya merokok, Robin Williger (15 tahun), Nick Naylor, wakil direktur dari Akademi Kajian Tembakau, narasumber lain yang turut diundang berlatar belakang sebagai: ketua ibu-ibu yang menentang remaja perokok, ketua asosiasi paru-paru, pembantu utama layanan kesehatan dan kemanusiaan. Dalam talkshow tersebut, sang pelobi "Nick Naylor" dapat mematahkan argumen dari perwakilan senator.  Sembari mengakhiri percakapan, bahwa perusahaan rokok dimana Nick bekerja akan mengucurkan dana 50 juta dolar yang ditujukan untuk membujuk remaja agar tak merokok. BR, si bos dari Nick Naylor nampaknya kesal dengan direct statement pada acara talkshow di stasiun televisi yang terlontar dari ucapan sang pelobi. Namun lagi-lagi Nick dapat

Cempluk Weekend Activity

Cempluk Weekend Activity Sabtu 22/09 ini cempluk memiliki dua agenda kegiatan penting dan menarik. Meski dilakukan saat ramadhan, namun semangat untuk menghadiri acara tak pernah padam..hehehehe.. Ini terbukti dengan antusiasme rekan rekan beserta cempluk untuk hadir di dalam acara ini. 1. Rapat Umum Mahasiswa Jurusan ( RUMJ ) HMT C ITS Yup..Ini merupakan kali ketiga ( on September ) rapat umum mahasiswa jurusan digelar di kampus cempluk, dimulai pukul 10.00 - 16.00 WIB, pimpinan sidang pun memulai agenda rapat dengan mengetuk palu sebanyak 2x. Detail rapat , tidak akan cempluk bahas pada postingan blog ini dikarenakan agenda rapat merupakan tertutup untuk non mahasiswa di kampus cempluk itu sendiri. Cempluk beserta angkatan 2005 pun hadir. Bukan hanya dari angkatan 2005 saja, namun angkatan 2003, 2004, 2006 pun hadir dalam rapat ini. Dalam RUMJ itu sendiri : penyampaian pendapat, penampungan aspirasi, debat antar mahasiswa merupakan hal yang wajar dan disambut baik dalam RUMJ ini, ka